Minggu, 19 November 2023

Memupuk Rasa Malu

Mengaji sebagai Usaha Memupuk Rasa Malu


Ngaji, Selasa (14/11/2023) bersama K.H. Subhan Ma'mun di Masjid Luqman Hakim Klampok, penulis mengakui sering terlambat dan otomatis duduk dibelakang. Walaupun terlambat, alhamdulillah selalu kebagian teh panas yang disugukan oleh kang-kang santri bersama snack gorengan.


Kondisi setelah dalam perjalanan mendapatkan teh panas, membuat badan segar dan press setelah meminumnya. Memulai ikut mengajipun terasa penuh kesiapan, baik dalam ngapsahi (mengartikan) kitab yang dikaji (Fathulbari dan Hikam)  dan menyimak apa yang di sampaikan oleh K.H  Subhan Ma'mun.


Bebarapa point penting dan nasehat didapat dari mengaji kali ini  (14/11/2023) dapat penulis catatan sebagai berikut : 


Pertama, sebuah pengistilahan dan teknik untuk mengekang agar seseorang tidak terlalu bebas dalam bertindak, berkata dan melangkah serta mampu mengoreksi diri terhadap penghambaan kepada Allah Swt. maka hati harus diikat dengan kuat.


"Ikatlah leher kambing, kalau mengendaki agar kambing tidak kemana-mana." Artinya tidak harus semua anggota tubuh diikat, agar kambing tidak lari atau mengikat kaki kambing saja agar tidak berjalan.


Istilah ini menjadi gambaran pada manusia, kalau ingin dirinya tidak tergiur dengan angan-angan impian dunia yang tinggi, maka ikatlah hati dengan selalu ingat kepada Allah Swt.


Mewujudkan hati tidak tergoyah saat dzikir dan hanya konsentrasi, pasrah kepada Allah Swt. Salah satunya saat dzikir tidak terbawa hanyut oleh wewangian yang datang dan diciumnya, serta tidak berlanjut menganggap dirinya sebagai manusia yang memiliki kelebihan.


Ada pertanyaan dan nilai kritis  yang perlu dipahami. Bagaimana seseorang terindikasi memiliki niat lillah kuat, terpatri dan tidak akan berubah dari niat awal atau  berbalik 180⁰. Ketika saat berdzikir terisi  angan-angan kecintaan dunia yang menjadi tujuannya, keinginan yang berlebihan dengan daftar menu kepemilikan yang begitu banyak diinginkan.


Ingat! bagaimana hati akan bersinar memberi petunjuk hidup pada diri sendiri ataupun orang lain, manakalah syahwat dalam hati, terlalu liar bergerak bebas.  


Jangan sampai terjadi pula saat dzikir dan membaca sholawat hanya berorientasi untuk menggapai hasil dunia semata dan  kemudian akan berlaku selamanya. Karena ketika seseorang sudah tenggelam dalam kemewahan dunia maka akan susah, bahkan dapat tidak muncul ketenangan jiwa dan hati. Sehingga sangat sulit hati bersinar untuk menerangi hidup dan jalan putunjuk Allah Swt.


Bagaimana hati ini akan berjalan menuju ridhaAllah Allah Swt dan mendapatkan ketenangan dalam nikmat-Nya kalau hati dipenuhi oleh tujuan keinginan duniawi semata.


Kedua, dahulukan hak Allah Swt dari pada pribadi. Selama ini penulis sangat menyadari saat akan menunaikan hak-hak  Allah Swt sering terkalahkan oleh kepentingan pribadi. Baik alasan capai, ada keperluan mendesak ataupun lainnya yang semuanya bermuara pada kepentingan diri pribadi penulis sendiri dan bersifat alasan klasik semata.


Adapun yang menjadi hak Allah Swt yaitu segala bentuk ibadah dalam Islam seperti shalat, zakat, puasa, haji, dan segala macam hukuman pidana seperti hadd zina dan qishash pembunuhan. Hak Allah Swt juga hak yang kemanfaatannya untuk memelihara kemashlahatan umum.


Boleh kita  tidak mensegerakan hak Allah Swt. kalau kita sedang  membantu orang lain yang sangat memerlukan pertolongan, seperti menolong orang yang tenggelam dan lain-lain.


Ketiga, tidak boleh isrof  (melampaui batas atau berlebih-lebihan), baik saat wudhu, mandi maupun melakukan apapun. 


Kalau ketentuanya tiga kali dalam membasuh haruslah diatati, kalau lebih itu namanya isrof, begitu juga mandi, gunakan air secukupnya tidak boleh berlebihan atau bunyi keras saat mengambil air terdengar orang lain.  Perilaku isrof  juga akan membuat tidak wushul (sampai) ilallah dalam berdzikir dan berdoa.


Keempat tidak boleh sombong, apalagi merasa diri menjadi orang kasyaf.


Kasyaf merupakan 

karunia Allah untuk dapat melihat, merasakan dan mengetahui hal-hal ghaib yang tidak bisa diterima akal sehat manusia biasa. Ahlul kasyaf bisa dicapai oleh siapa saja yang berhasil mencapai kedekatan khusus dengan Allah Swt.


Adapun efek kasyaf sangat berat dan bahaya adalah akan menjadi manusia sombong, maka lebih baik menjadi seorang yang mastur (menyembunyikan diri), tidak menjadi manusia terkenal dan memilih menjadi manusia biasa-biasa saja.


Sebagai penguat catatan, yang perlu dipahami, tidak mungkin seseorang mendapatkan rahasia (kasyaf) Allah Swt kalau belum pernah bertaubat.


Kelima, orang tua yang mengasih sodaqoh pada anak tidak boleh diminta kembali. Kecuali hibah, karena hibah itu nominalnya besar dan diminta dalam rangka untuk pengobatan dan kepentingan memenuhi kebutuhan hidupnya.


Keenam, ikhtiar itu hukumnya wajib. Ikhtiar merupakan usaha sungguh-sungguh seorang hamba untuk memperoleh apa yang dikehendakinya. Ketika 

seseorang sedang dalam kondisi sakit, maka  berikhtiar mencari obat atau kesembuhan adalah wajib. Sakit tidak boleh pasrah saja, tetapi ada usaha untuk memperoleh kesembuhan.


Ketujuh, berhati-hatilah dalam menyampaikan berita atau amanat. Karena salah sedikit akan berakibat fatal.


Seperti contoh sedang cek darah  menyampaikanya cuci darah, karena hal itu sangat berbeda jauh sekali artinya dan juga efek beritanya.


Cek darah merupakan usaha untuk  memantau kondisi kesehatan dan penyakit kronis, atau menemukan masalah kesehatan pada tahap awal.

Memeriksa keberhasilan pengobatan atau mengidentifikasi efek samping pengobatan.


Sedangkan cuci darah atau hemodialisis (HD) merupakan  prosedur untuk membuang racun dari dalam tubuh akibat ginjal yang telah rusak.


Sekiranya cukup sekian, catatan mengaji kali ini. Mengaji yang terus menambah malu kepada Allah Swt. Penulispun sangat sadar dalam  kehidupan selama ini,  lebih mendahulukan kepentingan pribadi dari menunaikan hak-hak Allah Swt dan untuk orang lain.


Semoga saja pengajian yang penulis ikuti yang di asuh oleh K.H. Subhan Ma'mun akan menjadi petunjuk jalan dalam kegelapan, hati yang terus bersinar dan tertanam rasa malu yang mengakar. Aamiiin ya roobal aalamin.  Wallahu 'alam bishowab.


Lukmanrandusanga (Rabu, 15/11/2023)

Hidup Sederhana

Hidup Sederhana


Judul di atas penulis tulis sebagaimana disampaikan oleh  K.H. Subhan Ma'mun kepada penulis setelah pengajian selesai dan bersalaman sambil berjalan keluar dari Masjid Agung Brebes, "Hidup Sederhana." kata beliau.


Ngaji ihya (15/11/2023) membicarakan tentang konsep kesederhanaan yang disampaikan oleh Imam Al-Ghozali. Baik dalam berpakaian  dan penggunaan alat rumah tangga. Sebagai konsep hidup yang sangat luar biasa,  tertulis pada tahun 1111 M yang lalu.


Catatan ngaji yang dituliskan ini sebagai  pengingat bagi pribadi penulis dalam setiap mengikuti pengajian bersama K.H. Suban Ma'mun  Mudah-mudahan dapat memberi manfaat kepada para pembaca budiman dan mohon maaf kalau banyak kekeliruan dalam catatan yang sangat sederhana ini.


Beberapa pokok pemikiran dan  pencerahan yang dapat penulis tuangkan kembali dalam ngaji tema hidup sederhana adalah sebagai berikut: 


Berpakaianlah yang layak untuk kita semua terutama para ahli agama, jangan sampai karena faktor pakaian, menjadikan dirinya direndahkan dan akan berlanjut  pada istri atau keluarganya menanggung malu. Hal ini berlaku bagi perempuan maupun laki-laki.


Kesederhanaan dalam berpakaian tidaklah mempertontonkan gaya ngetren di jamannya, namun kerapian dan kesederhanaanlah yang harus dipakai.


Kesederhanaan selanjutnya adalah dalam memiliki perabotan rumah tangga, tidak harus semua yang dimiliki dibuat dan  berasal dari tembaga dan kategori barang mewah, boleh juga yang berasal dari bahan tanah atau disesuaikan dengan lingkungan yang ada (keumuman masyarakat setempat).


Kesederhanaan tidak difahami ngirit, seperti ketika pesta pernikahan dengan  pajangan penganten seadanya. Padahal memiliki uang yang cukup untuk menyewa.


Begitu juga dalam  membantu dari keluarga calon pengantin, baik mahar dan kebutuhan pernikahan jangan pelit. Minimal dalam mas kawin 10 Gram dan tidak ketinggalan pula  membantu sewa pajangan penganten.


Jangan sampai pajangan penganten harga sewa Rp. 50.000.000 (Lima Puluhan Juta) tetapi maskawinya hanya 2 (dua) gram.  Kalau bisa jaraknya jangan termalu jauh. Ambillah maskawin yang 10 Gram dan membantu ongkos pajangan dan tarub keluarga pengantin putri, InsyaAllah dalam berumah tangga akan berkah hidupnya.


Pada era sekarang, sepertinya sudah tidak ada lagi pinjam meminjam barang untuk keperluan hajatan besar. Berbeda pada jaman dahulu masih hal biasa dan dapat dikatakan bukti nilai sosialnya tinggi. Namun  ketika pinjam meminjam barang, seperti piring, tidak boleh. Hal ini termasuk mendustakan agama.


Kesederhanaan dalam hidup bagi kalangan santri telah terlatih dan dipraktekan saat berada di pondok pesantren dengan model hidup prihatin dan wira'i (menjaga seluruh anggota tubuhnya dari hal- hal yang diharamkan).


Kesederhanaan selanjutnya saat

menjamu tamu, kalau bisa disesuaikan dengan kondisi lingkungan dan keuangan yang dimiliki. Tidak boleh mengada-ngada bahkan hutang demi menjamu tamu, yang berakibat pula  membuat hak anak terkurangi (menistakan anak). Saat tamu datang di rumah, segeralah memberi suguhan, tidak boleh menunda-nunda, entah minuman maupun makanan


Dalam pemenuhan kebutuhan perut juga harus disesuaikan, tidak boleh berlebihan dalam lauk pauknya. Tidak boleh menghina atau mencaci hasil masakan istri. Seorang suami juga, kalau bisa mampu memasak dan membuat sambel sendiri. Hal ini dapat mengurangi kesombongan dan memupuk rasa tawadhu.


Disela-sela ngaji biasanya ada pertanyaan, salah satunya yang tercatat oleh penulis adalah, bagaima kalau pesta pernikahan anak pertama lebih meriah, dengan alasan, karena saat itu memiliki uang banyak, masih muda dan bekerja. Namun  setelah tua, pensiun, pendapatan dan harta terkurang. Menjawab pertanyaan tersebut, menurut K.H.  Subhan Ma'mun dibolehkan saat melaksanakan pesta pernikahan kemeriahannya berbeda-beda.


Pada sisilain kalau ada anak mampu menghafal Al-Quaran lewat HP tanpa adanya guru yang membimbing, maka tidak boleh mengambil ilmu darinya. Ia  harus mencari seorang guru untuk mengoreksi dan mendengarkan hafalannya dan juga untuk menyambung sanad hafalan qur'anya.


Catatan terakhir dalam mengaji kali ini, Ingatlah kesederhanaan melatih manusia bersyukur, maka hiduplah seadanya dan semampunya serta menanamkan prinsip hidup tanpa hutang.  Wallahu'alam bishowab.


Lukmanrandusanga (19/11/2023)



Senin, 02 Oktober 2023

Ijab Qobul Izul dan Aida

Ijab qobul Muhammad Izul Ikhsan dengan Aida Fandilah


Astana langgar, Sabtu (30/9/2023

Ijab qobul Muhammad Izul Ikhsan dengan Aida Fandilah di Masjid Baiturrahman. 


Acara ijab di awali dengan pembukaan, bertawasul kepada Nabi Muhammad Saw, Sahabat, Tabiin Tabiit,  para ulama dan orang-orang muslim dan mukmin yang telah terlebih dahulu menghadap Allah Swt. dengan membaca Surat Al-Fatiha, di pimpin oleh KH. Khaeruddin.


Rangkaian ijab qobul juga terdapat acara sambutan dari keluarga mempelai laki-laki dalam hal ini diwakilkan oleh Bapak Ali Yahya. Dalam sambutannya, beliau mengatakan terimakasih kepada semua keluarga yang hadir di acara ijab pada hari ini.


Kami mewakili dari keluarga mempelai putra membawa dan menyerahkan  "Srah-srahan,"  (seperangkat perlengkapan sarana untuk melancarkan pelaksanaan acara sampai hajat berakhir), yang berisi  makanan, buah-buahan ala kadarnya, dan lain-lain mohon diterima, sebagai hadiah dan shodaqah dari kami.


Selanjutnya kami mengharap doa dari yang hadir pada hari ini, semoga rangkaian acara ijab berjalan dengan lancar dan kedua mempelai dapat menjalani kehidupannya yang sakinah mawadah warahmah.


Jawaban srah-srahan dari pihak pengantin putri diwakili oleh Bapak Suwatno, dalam prakatanya disampaikan  ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya dan saya terima srah-srahan ini dengan ucapan terima kasih, semoga kedua mempelai ini menjadi keluarga yang bahagia dunia dan akhirat dan di beri karunia anak yang shalih-shalihah.


Sebelum pada acara ijab kobul dilaksanakan, terlebih dahulu diawali dengan pengecekan berkas data pernikahan yang terdiri dari nama lengkap pengantin, tanggal lahir, wali nikah dan saksi-saki yang di lakukan oleh Bapak Mustofa  dari KUA Kecamatan Losari. Sekaligus penandatangan para saksi, wali dan calon pengatin pria atas berkas-berkas persyaratan nikah.


Sebelum acara khotbah nikah terlebih dahulu serah terima orang tua dari mempelai putri kepada petugas KUA untuk menikahkan anaknya.


Proses ijab kobul di awali dengan

Pembacaan ayat-ayat suci Al-Quran yang dilantunkan oleh KH. Muhammad  Bilal.


Dilanjutkan dengan khutbah nikah  yang dibacakan oleh  K.H. Ridwan

pengasuh Pondok Pesantren An-Nasukha Kali Mukti Pabedilan Cirebon.


Khutbah nikah yang penulis dengar, perhatikan dan dapat difahami secara garis besarnya adalah nasehat, khususnya buat calon pengantin dan para pengantin lama untuk mengingat kembali akan perjanjian dan tanggung jawab, saat  ijab qobul dahulu.


Begitu sangat luar biasa nasehat yang K.H. Ridwan sampaikan saat khutbah, tak terasa air mata melakukan terjun bebas melawati pipi penulis.


Penulis kembali menyadari dan bangun dari ingatan  yang begitu sangat berat menerima tanggung jawab sebagai suami, menjaga  sang istri bagaimana  harus selalu taat, patuh dipimpin oleh suami dan mampu membiasakan agar ketika istri pergi telah mengantongi ijin suami.


Jangan sampai menjadi istri yang tidak patuh kepada suami, karena perjalan Isro Mi'roj Rasulullah Saw telah di perlihatkan tentang kondisi penguni neraka yang dipenuhi dan  paling banyak di isi oleh kaum perempuan.


Kepatuhan pada suami sebagai nilai ibadah dan karena menjalankan nikah itu sendiri juga merupakan ibadah kepada Allah Swt.


Pernikahan menjadi salah satu jalan untuk mendapatkan ridha Allah Swt dan keselamatan di dunia dan akhirat.


Penulis dibuat kedua matanya terbelalak, kaget laksana mendengar jerita hati, membuat kedua matanya terasa sakit dan mengeluarkan airnya. Membuka kembali kenangan menikah  dalam rangka menjalankan perintah agama, sebagaimana Rasulullah bersabda: “Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertaqwalah pada Allah Swt pada separuh yang lainnya.” (HR. Al Baihaqi dalam Syu'abul Iman).


Manusia secara sadar dikendalikan oleh dua keinginan sahwat biologis (perut dan kemaluan). Kerakusan manusia diakibatkan karena untuk memenuhi kebutuhan perutnya. Sedangkan shahwat kemaluan kalau tak mampu membendungnya dapat mendorong manusia berbuat zina, 

dengan menikah inilah berarti memenuhi kebutuhan biologisnya dengan cara yang sah dan berarti telah menyempurnakan agamanya.


Siapa yang melakukan pernikahan berarti ia telah melindungi setengah agamanya. Selanjutnya  bertaqwa kepada Allah Swt dengan sungguh-sungguh dalam rangka untuk setengah agama yang kedua. Nikah menjadi isarat sebagai perisai perlindungan diri dari penyimpangan dan kerusakan. Karane dapat disimpulan dalam kehidupan dunia

yang menjadi perusak agama seseorang adalah kemaluan dan perut dengan menikah maka salah satunya telah terpenuhi.


Penulispun di ingatkan kembali, saat mendengarkan khutbah nikah bahwa ijab qobul  ini menjadi sahnya pelimpahan pertanggung jawaban, apa yang dilakukan oleh istri menjadi tanggungjawab suami dunia sampai akhirat, yang sebelumnya menjadi tanggung jawab kedua orang tuanya.


Pernikahan dalam al-Quran Surat An-Nisa: 21).  disebut sebagai mitsaqan ghalidza atau "perjanjian agung"


وَكَيْفَ تَأْخُذُوْنَهٗ وَقَدْ اَفْضٰى بَعْضُكُمْ اِلٰى بَعْضٍ وَّاَخَذْنَ مِنْكُمْ مِّيْثَاقًا غَلِيْظًا


Dan bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal kamu telah bergaul satu sama lain (sebagai suami-istri). Dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil perjanjian yang kuat (ikatan pernikahan) dari kamu.


Mitsaqan ghalidha, memiliki arti bahwa pernikahan bukan sebuah perjanjian yang bisa dimain-mainkan.  Mistaqan Gholidha dapat disebut juga sebagai kata-kata yang dikeluarkan oleh pihak laki-laki saat ijab qobul atau

pengakuan (yang erat) atau berat, yakni berupa perintah Allah Swt agar memegang mereka secara baik-baik atau melepas merekapun secara baik-baik pula.


Perjanjian bagaimana menjaga istri agar saat berhias untuk sang suami bukan untuk diperlihatkan kepada halayak umum, ini juga menjadi janji yang harus di pegang kuat walaupun sangat berat dalam  menjalankannya.


Nikah menjadi perjanjian yang mudah diucapkan dan sangat berat untuk merawat dan memegangnya. Nikah sebagai perjanjian dan ikatan yang akan memiliki usia lama dijalaninya, perlu pengobanan dan kesabaran dalam merawatnya pula.


Khutbah nikah bagi penulis yang ikut menyaksikan ijab qobul mas Izul laksana badan yang tersiram air dingin untuk menyegarkan kembali ingatan perjanjian suci penulis dengan istri.


Setelah khutbah nikah selesai dilanjutkan dengan proses ijab kobul, namun sebelum pelaksanaan ada proses latihan terlebih dahulu.


"Mau menggunakan bahasa apa" tanya pak pengulu menawarkan kepada calon pengantin laki-laki dalam proses ijab qobul. 


"Bahasa arab" jawab mas Izul dengan tegas. Sehingga cukup jelas bahwa proses pernikahan Mas Izul 

menggunakan bahasa arab.


Latihan ijab qobulpun dimulai... dan ternyata hanya cukup latihan sekali saja langsung lancar. Sehingga proses nikah bisa langsung dilaksanakan.


Para saksipun di minta oleh bapak pengulu untuk memperhatikan dan mendengarkan proses berjalanya ijab qobul.


Saat pak pengulu memberikan isarat untuk menjawab,  maka mas Izul langsung berkata Qobiltu nikahaha wa tazwijaha alal mahril madzkuur...


Baarakallahu laka wa baarakaa alaika wa jama'a bainakumaa fii khoir.  Doa keberkahan buat kedua mempelai setelah proses ijab kobul selesai dilaksanakan yang dipimpin oleh petugas dari KUA Kecamatan Losari.


Pengantin putri selanjutnya dihadirkan dan disandingkan dengan pengantin laki-laki, untuk menantangani buku nikah dan menerima mahar dari penganten putra.


Acara dilanjutkan dengan proses resepsi dirumah pengantin putri. Kedua mempelai berjalan dari masjid menuju rumah pengantin putri, untuk mendapatkan ucapan selamat dan bekal dalam mengarungi dunia barunya.

Wassalam 


Lukman Randusanga (3/9/23)