Selasa, 04 Maret 2014
MEWUJUDKAN KONSELOR MUSLIM YANG BERAKHLAK MULIA
MEWUJUDKAN KONSELOR MUSLIM YANG BERAKHLAK MULIA
Lukman Nur Hakim
Abstrak
Manusia merupakan makhluk Allah yang diciptakan secara kodrati sebagai makhluk religius, sesuai fitrahnya manusia bertugas untuk mengabdi kepada Allah dan saling tolong menolong dalam kebaikan. Pada dasarnya Seorang memiliki akhlak mulia. Dengan kemulian akhlaknya seseorang akan menjadi suri tauladan. Konselor professional tidak hanya dituntut memahami teknik-teknik konseling semata namun harus diimbangi dengan prilaku yang baik.
Tujuan penulisan ini mewujudkan konselor muslim memiliki akhlak mulia berdasarkan asas bimbingan konseling islami, yaitu asas kebagiaan dunia akhirat, asas fitra, asas Lillahi Ta’ala, asas bimbingan seumur hidup, asas kesatuan bimbingan rohani, asas kemaujudan hidup, memiliki asas-asas, asas sosialitas manusia, asas kekholifahan, asas kelarasan dan keadilan, asas pembinaan akhlakul karimah, asas kasih sayang, asas menghargai dan menghormati, asas musyawarah dan asas keahlian.
Karakter konselor muslim yang baik, memiliki pemahaman diri, kompeten, dapat dipercaya, jujur, bersikap hangat, sabar, memiliki kepekaan, mengikuti cara rasulullah berbicara dan menjalankan apa yang diajarkan dalam Al-qur’an.
Kata Kunci: Konselor muslim, Akhlak mulia
Pendahuluan
Konselor merupakan penyelenggara profesi pelayanan bimbingan dan konseling, kualitas pribadi konselor merupakan faktor yang sangat penting dalam konseling, keberhasilan konselor tidak hanya ditentukan oleh kemampuan dalam memahami teknik-teknik konseling semata ataupun dari penguasaan kalimat yang diucapkan saja, akan tetapi harus ditunjang dengan prilaku yang ditampilkan dalam kehidupan sehari-hari, seorang konselor mampu mencerminkan akhlak yang mulia. Namun disisi lain perlu diingat juga bahwa segala ucapan konselor akan diminta pertanggungjawabannya di hadapan Allah. Jika karena suatu hal konselor belum mampu mengamalkannya, sebaiknya ia bersikap jujur dalam menjelaskan alasan ke konselii/klien.
Pelaksanaan konseling sebaiknya dilakukan ditempat-tempat yang suci dan tempat-tempat yang didalamnya sering didirikan sholat seperti masjid, musholah, kantor, atau dirumah; sebab di sana ada nur Allah, rahmat Allah, petunjuk Allah dan ketenangan yang sejati. Dan sebisa mungkin dihindari pelaksanaan konseling yang didalamnya ada kegiatan yang tergolong maksiat, seperti pelaksanaaan konseling hanya berduaan (berlawanan jenis), yang tentunya akan bernuansa lain. Untuk menghindari hal tersebut hendaknya konselor menyarankan kepada konselii untuk didampingi teman yang dapat dipercaya oleh konselii.
Keberhasilan seorang konselor muslim tidak bisa lepas dari sosok Nabi Muhmmad baik sebagai manusia biasa maupun sebagai Rasul. Muhammad Saw. dalam mengajak manusia selalu dimulai dari dirinya sendiri, baik perkataan maupun perbuatan kemudian baru orang lain. Allah menyifati diri Rasulullah dengan sifat yang terbaik. Sebagaimana dalam firman-Nya (QS Al-Qalam(68):4) “Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung” keberhasilan Rasulullah SAW dalam menerapkan dakwah islamiyyah—yang di dalamnya juga terdapat proses konseling—amat didukung oleh kemuliaan akhlaknya. Dengan demikian, akhlak seorang konselor sangat dibutuhkan dalam menentukan keberhasilan proses konseling yang ia lakukan.
Permasalahan
Keberadaan konselor di lingkungan sekolah memegang peranan yang sangat penting bagi peserta didik. Dengan adanya konselor di sekolah maupun di lembaga-lembaga lain mampu memberikan layanan motivasi/spirit dan arahan pada setiap orang yang membutuhkan layananannya dalam membantu memecahkan masalah yang dihadapi. Namun kenyataan dilapangan disadari atau tidak, para siswa enggan datang ke ruang bimbingan konseling, bukan karena guru pembimbing yang kurang keilmuannya, namun karena mereka memiliki sifat kurang ramah terhadap peserta didiknya.
Untuk itulah konselor haruslah orang-orang yang ahli dalam mengatasi masalah, baik masalah klien maupun permasalahan dirinya sendiri. Konselor tidak hanya di tuntut untuk mampu melakukan perubahan tingkah laku tapi juga perubahan sikap, sehingga konselor dituntut memiliki kepribadian yang baik, mampu menjadi model prilaku sehari-hari di sekolah maupun di tengah masyarakat, baik perkataan maupun perbuatannya.
Pembahasan
Sebagaimana yang telah disinggung sebelumnya dimana seorang konselor harus memiliki akhlak yang mulia. Mampu memberikan pelayanan bimbingan konseling yang efektif dalam membentuk perilaku dan kepribadian klien, melalui konseling diharapkan terbentuk perilaku positif (akhlak baik) dan kepribadian yang baik pula pada diri klien. Upaya ini akan lebih efektif apabila dilakukan oleh konselor yang memiliki kepribadian dan akhlak yang baik pula. Selain itu, praktik bimbingan konseling berlandaskan atas norma-norma tertentu. Dengan kepribadian yang baik, diharapkan tidak terjadi pelanggaran terhadap norma-norma yang bisa merusak citra pelayanan bimbingan dan konseling.
Hal ini tidak dapat disembunyikan lagi bahwa seorang konselor merupakan model bagi siswa. Sebagaimana dalam teori counselling by modeling, yaitu konseling melalui percontohan. Agar konselor bisa menjadi contoh yang efektif bagi pemecahan masalah kliennya, konselornya harus berakhlak baik (akhlakul karimah). Konselor tidak akan dapat menjalankan fungsi ini apabila dirinya tidak memiliki kepribadian yang baik. Misalnya konselor akan sulit mengubah perilaku siswa yang tidak disiplin apabila ia sendiri tidak dapat menunjukkan perilaku disiplin kepada para siswa. Konselor akan sulit mengubah sifat siswa yang emosional apabila ia sendiri adalah orang yang emosional dan seterusnya. Islampun melarang manusia banyak berkata tetapi prilakunya tidak sesuai dengan perkataanya, sebagaimana telah disebutkan dalam (QS. Ash-Shaff (61):3) yang artinya “amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan”. Di jelaskan pula oleh Allah dalam (QS. Al-Isro (17):36). “ Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuannya itu akan diminta pertanggungjawabannya”.
Praktik konseling konselor muslim haruslah dijiwai dan dilandasi oleh nilai-nilai ajaran Islam yang mengacu kepada praktik bimbingan dan konselingnya Rasulullah Saw. Oleh sebab itu, Rasulullah Saw. merupakan konselor pertama dalam Islam yang membimbing, mengarahkan, menuntun dan menasehati umat agar beriman kepada agama Tauhid (Islam). Melalui bimbingan, arahan, tuntunan dan nasihatnya, manusia memperoleh kebahagiaan hidup baik di dunia dan akhirat.
Sutoyo (2009:205) mengatakan tujuan konseling islami adalah agar fitrah yang dikaruniakan Allah kepada individu bisa berkembang dan berfungsi dengan baik sehingga menjadi pribadi kaffah, dan secara bertahap mampu mengaktualisasikan apa yang diimaninya itu dalam kehidupan sehari-hari, yang tampil dalam bentuk kepatuhan terhadap hukum-hukum Allah dalam melaksanakan tugas kekhalifahan dibumi dan ketaatan dalam beribadah dengan mematuhi segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Arti kaffah disini adalah imannya benar dan mantap, imannya menyatu dengan tindakannya, artinya ia mampu mengaktualisasikan apa yang diimaninya itu dalam kehidupan sehari-hari, dalam melaksanakan syariat agama tidak memilih-milih yang ringan dan menguntungkan diri sendiri, memiliki hubungan yang sehat dengan pencipta-Nya, diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitarnya.
Karakteritisk Konselor Muslim
Ada beberapa karakteristik konselor muslim sebagaimana yang diungkapkan oleh Erhamwilda (2009:115-116) adalah seorang yang mempunyai pemahaman ajaran agama yang cukup memadai, hidupnya layak diteladani, memiliki keinginan kuat dan ikhlas untuk membantu orang lain, menyakini bahwa apa yang dia lakukan untuk kliennya adalah sebatas usaha semuanya ditentukan oleh Allah SWT dan diri klien itu sendiri, tidak berputus asa dalam menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar, terus menerus berusaha memperkuat iman dan ketaqwaaannya, menyadari berbagai kelemahan pribadinnya dan tidak enggan minta bantuan ahli, jika dalam membantu klien ia mengalami kesulitan karena keterbatasan ilmunnya, selalu merujuk pada tafsir dan syarah hadits yang dikeluarkan ahlinya, bisa memegang rahasia orang lain, terus menerus berusaha menambah ilmu agamannya.
Selain keterangan di atas, akhlak seorang konselor dapat dirumuskan dengan melihat asas-asas konseling islami yang ada dalam proses konseling sebagaimana yang diungkapkan Faqih (2004:21-34) sebagai berikut:
1. Asas kebahagiaan dunia akherat, tujuan akhir konseling adalah membantu klien mencapai kebahagian hidup yang senantiasa didambakan oleh setiap muslim, kebahagiaan hidup didunia bagi seorang muslim hanya merupakan kebahagiaan yang sifatnya sementara, kebahagiaan akhiratlah yang menjadi tujuan utama.
2. Asas Fitrah, konselor mengantar klien untuk mengenal, memahami dan menghayati fitrahnya, sehingga segala gerak tingkah laku dan tindakannya sejalan dengan fitrahnya (kemampuan potensial bawaan sebagai muslim).
3. Asas “Lillahi ta’ala”, konselor melakukan pemberian bantuan kepada klien semata-mata karena Allah, nilai-nilai ikhlas yang dibangun tanpa pamrih. Semua yang dilakukan adalah karena dan untuk mengabdi kepada Allah SWT semata.
4. Asas bimbingan seumur hidup, konselor diperlukan selama hayat masih dikandung badan.
5. Asas kesatuan jasmani-rohani, konselor memperlakukan kliennya sebagai mahluk jasmani dan rohani.
6. Asas keseimbangan rohani, konselor memahami bahwa klien memiliki daya kemampuan fikir, akal, nafsu, merasakan dan menghayati.
7. Asas kemaujudan hidup, konselor melihat klien merupakan eksistensi tersendiri, memiliki hak, memiliki perbedaan satu dengan yang lain.
8. Asas sosialitas manusia, konselor melihat bahwa manusia merupakan makhluk sosial, yang mamiliki, cinta kasih, rasa aman, penghargaan terhadap diri sendiri dan orang lain, rasa memiliki dan dimiliki.
9. Asas kekholifahan manusia, konselor perlu memperhatikan bahwa klien merupakan manusia yang diberi kedudukan tinggi sekaligus memiliki tanggungjawab besar sebagai pengelola alam semesta.
10. Asas keselarasan dan keadilan, konselor berprilaku penuh dengan keharmonisan, keselarasan, keseimbangan, keserasian dalam segala segi.
11. Asas pembinaan Akhlaqul-karimah, konselor harus memiliki sifat-sifat yang baik, karena konselor dituntut membantu klien memilihara, mengembangkan, menyempurnakan sifat-sifat yang baik tersebut.
12. Asas kasih sayang, klien memerlukan cinta kasih dan rasa sayang dari konselor.
13. Asas saling menghargai dan menghormati, konselor memiliki pemikiran bahwa dirinya dan klien memiliki kedudukan yang sama atau sederajat.
14. Asas musyawarah, konselor dan klien memiliki kesepakan untuk berdialog yang baik, satu sama lain tidak saling mendikte, tidak ada perasaan tertekan dan keinginan tertekan
15. Asas keahlian, konselor harus memiliki kemampuan keahlian dibidang konseling.
Menurut Muhammad Kosim dari beberapa asas di atas, dapat dikembangkan dan dirumuskan bahwa seorang konselor Islami harus mememiliki akhlak sebagai berikut:
1. Lemah lembut merupakan sikap yang tidak bisa dipisahkan dari sikap kasih sayang yang harus dimiliki oleh seorang konselor. Rasulullah Saw, sebagai konselor umat sepanjang zaman memiliki akhlak yang lemah lembut. Begitu pula dalam mendidik, Rasulullah Saw senantiasa mendidik para sahabatnya dengan penuh kasih sayang. Perilaku kasih sayang turut menentukan keberhasilan seorang konselor dalam memberikan bimbingan dan arahan kepada klien sehingga ditemukan problem solving yang efektif.
2. Tawadhu, untuk menggugah simpati klien, sifat tawadhu' dari seorang konselor juga diperlukan. Dengan tawadhu akan menambahkan keakraban antara keduanya. Tawadlu (rendah diri) perlu diaktualisasikan dalam proses konseling.
3. Toleransi, konselor dituntut untuk bersikap toleran terhadap kliennya. Hal ini selalu dilakukan oleh Rasulullah Saw, bersikap toleransi kepada para sahabatnya yang sedang bermasalah.
4. Demokratis dan Terbuka, konselor yang bijaksana, juga diperlukan sikap toleransi yang tinggi kepada klien. Perlu pula keterbukaan antara keduanya sehingga berbagai persoalan yang dihadapi oleh klien dapat diselesaikan.
5. Adil, konselor harus bersikap adil dalam melakukan proses konseling kepada kliennya. Prinsip keadilan ini sangat penting memahami masalah yang dihadapi klien dalam memperlakukannya sesuai dengan prinsip keadilan itu sendiri.
Yusuf dan Nurikhsan (2009: 37- 45) mengemukaan bahwa kualitas pribadi konselor ditandai denga beberapa karakteristik sebagai berikut:
a. Pemahaman Diri (Self-Knowledge) seorang konselor memahami dirinya dengan baik, dia memahami pasti apa yang dia lakukan, dengan self knowledge yang baik akan menunjukan sifat menyadari kebutuhan dirinya sebagai konselor akan kebutuhan untuk sukses, kebutuhan merasa penting, dihargai, superior. Menyadari baik tentang perasan-perasaannya (marah, takut dan bersalah), konselor menyadari tentang apa yang membuat dirinya cemas dalam konseling, dan Konselor memahami atau mengakui kelebihan (kekuatan) atau kelemahan (kekurangan) dirinya.
b. Kompeten (Competent), konselor memiliki kualitas fisik, intelektual, emosional, sosial dan moral sebagai pribadi yang berguna. Konselor yang senantiasa berusaha meningkatkan kualitas kompetensinya, akan menampilkan sifat-sifat kualitas pengetahuannya tentang tingkah laku, konseling dan berbagai hal yang berkaitan dengan profesinya, menemukan pengalaman-pengalaman hidup baru yang membantunya untuk lebih mempertajam kompetensi dan mengembangkan ketrampilan konselingnya, mencoba gagasan-gagasan atau pendekatan baru dalam konseling, mengevaluasi efektifitas konseling yang dilakukannya, dan melakukan kegiatan tindak lanjut terhadap hasil evaluasi yang telah dilaksanakan untuk mengembangkan atau memperbaiki proses konseling.
c. Kesehatan Psikologis, konselor dituntut memiliki kesehatan psikologis yang lebih baik dari kliennya, hal ini sangat penting karena konselor akan mendasari pemahamannya terhadap prilaku dan ketrampilannya. Konselor yang kesehatan psikologisnya memperoleh pemuasan kebutuhan rasa aman, cinta, kekuatan dan seks, dapat mengatasi masalah-masalah pribadi yang dihadapinnya, menyadari kelemahan atau keterbatasan kemampuan dirinya, dan tidak hanya berjuang untuk hidup, tetapi juga menciptakan kehidupan yang lebih baik
d. Dapat Dipercaya (Trustworthiness/amanah), konselor tidak menjadi ancaman atau penyebab kecemasan bagi klien. Konselor yang dipercaya cenderung memiliki kualitas sikap dan prilaku yang konsisten, dapat dipercaya oleh orang lain, tidak pernah membuat klien kecewa/kesal, dan bertanggung jawab, mampu merespon orang lain secara utuh tidak ingkar janji dan mau membantu secara penuh.
e. Jujur (honesty) konselor itu bersikap transparan (terbuka), autentik, dan asli (genuine). Sikap jujur ini penting dalam konseling, karena sikap keterbukaan memungkinkan konselor dan klien untuk menjalin hubungan psikologis yang lebih dekat satu sama lainnya di dalam proses konseling; Konselor yang menutup atau menyembunyikan bagian-bagian dirinya terhadap klien dapat menghalangi terjadinya relasi yang lebih dekat, kejujuran memungkinkan konselor dapat memberikan umpan balik secara objektif kepada klien, bersikap kongruen artinya sifat-sifat dirinya yang dipersepsi oleh dirinya sendiri (real self) sama sebangun dengan yang dipersepsi oleh ortang lain (public self).
f. Kekuatan (Strength), klien akan merasa aman bila klien memandang konselor sebagai orang yang tabah dalam menghadapi masalah, dapat mendorong klien untuk mengatasi masalahnya, dan dapat menanggulangi kebutuhannya. Konselor yang memiliki kekuatan cenderung menampilkan kualitas sikap dan prilaku dapat membuat batasan waktu yang pantas dalam konseling, bersikap fleksibel, dan memiliki identitas diri yang jelas.
g. Bersikap Hangat, yaitu konselor mampu bersikap ramah, penuh perhatian dan mampu memberikan kasih sayang. Melalui konseling klien mendapatkan rasa hangat dan melakukan sharing dengan konselor.
h. Actives Responsiveness, keterlibatan konselor dalam proses konseling bersifat dinamis, tidak pasif, melalui respon yang aktif, konselor dapat mengkomunikasikan perhatian dirinya terhadap kebutuan klien.
i. Sabar (Patience), seorang konselor yang tidak berbekal kesabaran, ibarat musafir yang melakukan perjalanan tanpa bekal. Bisa jadi dia akan gagal, atau kembali sebelum sampai ke tempat tujuan. Melalui kesabaran konselor dapat membantu klien untuk mengembangkan dirinya secara alami. Sikap sabar konselor menunjukkan lebih memperhatikan diri klien daripada hasilnya. Konselor yang sabar cenderung menampilkan kualitas sikap dan perilaku yang tidak tergesa-gesa.
i. Kepekaan (sensitivity), konselor menyadari tentang adanya dinamika psikologi yang tersembunyi atau sifat-sifat mudah tersinggung, baik pada diri klien maupun dirinya sendiri. Konselor yang positif akan mampu mengungkap atau menganalisis apa yang sebenarnya yang dihadapi klien. Konselor yang sensitif memiliki kualitas prilaku sensitif terhadap reaksi dirinya sendiri, mengetahui kapan, dimana, dan berapa lama mengungkap masalah klien (probing), mengajukan pertanyaan tentang persepsi klien tentang masalah yang dihadapi.
j. Kesadaran holistik (holistic awareness), konselor memahami klien secara utuh dan tidak mendekatinya secara serpihan. Konselor yang memiliki kesadaran holistik cenderung menampilkan karakteristik menyadari secara akurat tentang dimensi-dimensi kepribadian yang komplek, menemukan cara memberikan konsultasi yang tepat, mempertimbangkan tentang perlunya referal (rujukan), dan akrab serta terbuka terhadap berbagai teori.
Cara Berbicara dengan Klien
Perkataan Rasulullah sangat sarat dengan makna. Beliau memiliki kemampuan dalam mengungkapkan apa yang ingin dikatakan hanya dengan sedikit kata. Sehingga dalam melakukan konseling, perlu dilakukan dengan komunikasi yang baik. Tanpa komunikasi yang baik, niscaya pesan yang diinginkan sulit menimbulkan efek yang positif terhadap klien.
Umul mukminin Aisyah binti Abu Bakar ash-Shiddik berkata “ Sesungguhnya Rasulullah tidak melontarkan perkataan sebagaimana yang kalian lakukan. Beliau selalu mengatakan sesuatu secara sistematis. Kata-katanya bisa dihitung dengan jari. Terkadang beliau mengucapkan satu kalimat dengan tiga kali pengulangan agar lebih mudah menghafalnya.
Az-Zahrani (2005:67) mengatakan cara Rasulullah berbicara adalah sebagai berikut:
1. Sistematis, agar pendengar bisa memfokuskan diri pada topik pembicaraan.
2. Penuh dengan kehati-hatian agar pendengar mendapatkan kesempatan dalam memahami pembicaraan dan juga mampu memahami jalan pikiran pembicara secara berkesinambungan serta mengurangi lupa yang umumnya terjadi.
3. Menyeluruh, dapat dipahami oleh semua kalangan umum dan juga pelajar.
4. Mengulanggnya tiga kali agar membekas dalam hati dan juga pikiran.
Lebih jauh Asmani (2010:196) mengatakan komunikasi merupakan kecakapan dasar yang harus dimiliki oleh setiap konselor. Dalam komunikasi, konselor dapat mengekpresikan kembali pertanyaan-pertanyaan konseli secara tepat; menjawab atau memantulkan kembali pernyataan konseli dalam bentuk perasaan dan kata-kata serta tingkah laku konselor. Komunikasi juga merupakan layanan bimbingan konseling yang diberikan kepada siswa sebagaimana yang diungkapkan oleh Dahlan (2009: 163) pelatihan siswa dibidang konseling dimaksud agar siswa memiliki rasa percaya diri yang tinggi, dan secara sosiologis lebih familier, baik di lingkungan sosial, keluarga maupun dengan teman sebaya mereka.
Menurut Muhammad Kosim, ada beberapa ayat dalam al-Qur'an tentang pola-pola komunikasi:
1. Qawlan ma'rufan (Al-Baqarah: 263; An-Nisa': 8; Al-Ahzab: 32) maksudnya Perkataan yang baik Bahasa yang sesuai dengan tradisi, bahasa yang pantas atau cocok untuk tingkat usianya; bahasa yang dapat diterima akal untuk tingkat usia.
2. Qawlan kariman (Al-Isra': 23) maksudnya Perkataan yang mulia bahasa yang memiliki arti penghormatan, bahasa yang enak didengar karena terdapat unsur-unsur kesopanan.
3. Qawlan maysuran (Al-Isra': 28) maksudnya Perkataan yang pantas bahasa yang dimengerti, bahasa yang dapat menyejukkan perasaan, dan tidak tidak membuat kecewa.
4. Qawlan balighan (An-Nisa: 63) maksudnya Perkataan yang mengena/ mendalam Bahasa yang efektif, sehingga tepat sasaran dan tujuannya, bahasa yang efisien, sehingga tidak membutuhkan banyak biaya, waktu dan tempat.
5. Qawlan layyinan (Thaha: 44) maksudnya Perkataan lemah lembut bahasa yang halus, sehingga menembus relung kalbu, bahasa yang tidak menyinggung perasaan orang lain, bahasa yang baik dan enak didengar.
6. Qawlan sadiidan (An-Nisa: 9) maksudnya Al-Ahzab: 70 Perkataan benar dan berimbang Bahasa yang benar, bahasa yang berimbang (adil) dari kedua belah pihak.
7. Qawlan azhima (Al-Isro': 40) maksudnya Perkataan yang berbobot bahasa yang mendalam materinya, bahasa yang berbobot isinya.
8. Qawlan min rabbi rahim (Yasin (36):58) maksudnya Perkataan rabbani bahasa yang isinya bersumber dari Tuhan, bahasa yang yang mengandung pesan Tuhan.
9. Qawlan tsaqila (Al-Muzzammil (73): 5) maksudnya Perkataan yang berat bahasa yang berbobot yang mengandung informasi kewajiban manusia, syariah, halal-haram, hukum pidana-perdata.
Penerapan bahasa di atas dapat digunakan dengan melihat kondisi psikologi klien sehingga tujuan dari proses konseling dapat tercapai dengan baik.
Penutup
Demikianlah uraian konselor yang berakhlak mulia yang perlu dimiliki oleh setiap konselor sehingga pelaksanaan layanan konseling berjalan dengan baik dan masalah yang dihadapi oleh klien teratasi secara efektif dan efisien. Akhlak konselor tentunya berlandaskan kepada ajaran Islam yaitu al-Qur'an dan hadis. Dalam al-Qur'an dan hadis, ditemukan beberapa akhlak yang perlu dimiliki oleh seorang konselor, seperti berkomunikasi dengan baik, kasih sayang, jujur, amanah, adil, sabar, tawadhu', toleransi, dan sebagainya. Hal ini juga relevan dengan asas-asas dalam konseling itu sendiri. Tujuan konselor muslim ini adalah meningkatkan, iman, islam dan ikhsan individu yang dibimbing hingga menjadi pribadi yang utuh. Dan pada akhirnya diharapkan mereka bisa hidup bahagia di dunia dan akhirat.
DAFTAR KEPUSTAKAAN
Asmani. JM. 2010. Panduan Efektif Bimbingan dan Konseling Di Sekolah. Jogyakarta: DIVA Press.
Az-Zahrani. M. 2005. Konseling Terapi. Jakarta: Gema Insani
Dahlan. A. 2009. Bimbingan dan Konseling Islami Sejarah, Konsep dan Pendekatannya. Yogyakarta: Pura Pustaka.
Departemen Pendidikan Nasional. 2008. Penataan Pendidikan Profesional Konselor dan Layanan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidkan Formal. Bandung: Psikologi Pendidikan dan bimbingan UPI.
Departemen Agama Republik Indonesua. 1995. Al-Quran dan terjemahnya. Semarang: Al-Waah.
Erhamwildan. 2009. Konseling Islami. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Faqih. A.R. 2004. Bimbingan dan Konseling dalam Islam. Yogyakarta: UII Press
Jalaluddin. 2010. Psikologi Agama. Jakarta: Raja Grafindo Persada
Sutoyo. A. 2009. Bimbingan dan Konseling Islami Teori dan Praktek. Semarang: Widya Karya.
Tohirin. 2007. Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah (Berbasis Integrasi. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Yusuf dan Nurikhsan. 2009. Landasan Bimbingan dan Konseling. Bandung : Rosda
http://mhdkosim.blogspot.com./2009/05/makalah-konseling-islam Muhammad Kosim, MA diunduh 8 Oktober 2009.
MEWUJUDKAN KONSELOR MUSLIM YANG BERAKHLAK MULIA
MEWUJUDKAN KONSELOR MUSLIM YANG BERAKHLAK MULIA
Lukman Nur Hakim
Abstrak
Manusia merupakan makhluk Allah yang diciptakan secara kodrati sebagai makhluk religius, sesuai fitrahnya manusia bertugas untuk mengabdi kepada Allah dan saling tolong menolong dalam kebaikan. Pada dasarnya Seorang memiliki akhlak mulia. Dengan kemulian akhlaknya seseorang akan menjadi suri tauladan. Konselor professional tidak hanya dituntut memahami teknik-teknik konseling semata namun harus diimbangi dengan prilaku yang baik.
Tujuan penulisan ini mewujudkan konselor muslim memiliki akhlak mulia berdasarkan asas bimbingan konseling islami, yaitu asas kebagiaan dunia akhirat, asas fitra, asas Lillahi Ta’ala, asas bimbingan seumur hidup, asas kesatuan bimbingan rohani, asas kemaujudan hidup, memiliki asas-asas, asas sosialitas manusia, asas kekholifahan, asas kelarasan dan keadilan, asas pembinaan akhlakul karimah, asas kasih sayang, asas menghargai dan menghormati, asas musyawarah dan asas keahlian.
Karakter konselor muslim yang baik, memiliki pemahaman diri, kompeten, dapat dipercaya, jujur, bersikap hangat, sabar, memiliki kepekaan, mengikuti cara rasulullah berbicara dan menjalankan apa yang diajarkan dalam Al-qur’an.
Kata Kunci: Konselor muslim, Akhlak mulia
Pendahuluan
Konselor merupakan penyelenggara profesi pelayanan bimbingan dan konseling, kualitas pribadi konselor merupakan faktor yang sangat penting dalam konseling, keberhasilan konselor tidak hanya ditentukan oleh kemampuan dalam memahami teknik-teknik konseling semata ataupun dari penguasaan kalimat yang diucapkan saja, akan tetapi harus ditunjang dengan prilaku yang ditampilkan dalam kehidupan sehari-hari, seorang konselor mampu mencerminkan akhlak yang mulia. Namun disisi lain perlu diingat juga bahwa segala ucapan konselor akan diminta pertanggungjawabannya di hadapan Allah. Jika karena suatu hal konselor belum mampu mengamalkannya, sebaiknya ia bersikap jujur dalam menjelaskan alasan ke konselii/klien.
Pelaksanaan konseling sebaiknya dilakukan ditempat-tempat yang suci dan tempat-tempat yang didalamnya sering didirikan sholat seperti masjid, musholah, kantor, atau dirumah; sebab di sana ada nur Allah, rahmat Allah, petunjuk Allah dan ketenangan yang sejati. Dan sebisa mungkin dihindari pelaksanaan konseling yang didalamnya ada kegiatan yang tergolong maksiat, seperti pelaksanaaan konseling hanya berduaan (berlawanan jenis), yang tentunya akan bernuansa lain. Untuk menghindari hal tersebut hendaknya konselor menyarankan kepada konselii untuk didampingi teman yang dapat dipercaya oleh konselii.
Keberhasilan seorang konselor muslim tidak bisa lepas dari sosok Nabi Muhmmad baik sebagai manusia biasa maupun sebagai Rasul. Muhammad Saw. dalam mengajak manusia selalu dimulai dari dirinya sendiri, baik perkataan maupun perbuatan kemudian baru orang lain. Allah menyifati diri Rasulullah dengan sifat yang terbaik. Sebagaimana dalam firman-Nya (QS Al-Qalam(68):4) “Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung” keberhasilan Rasulullah SAW dalam menerapkan dakwah islamiyyah—yang di dalamnya juga terdapat proses konseling—amat didukung oleh kemuliaan akhlaknya. Dengan demikian, akhlak seorang konselor sangat dibutuhkan dalam menentukan keberhasilan proses konseling yang ia lakukan.
Permasalahan
Keberadaan konselor di lingkungan sekolah memegang peranan yang sangat penting bagi peserta didik. Dengan adanya konselor di sekolah maupun di lembaga-lembaga lain mampu memberikan layanan motivasi/spirit dan arahan pada setiap orang yang membutuhkan layananannya dalam membantu memecahkan masalah yang dihadapi. Namun kenyataan dilapangan disadari atau tidak, para siswa enggan datang ke ruang bimbingan konseling, bukan karena guru pembimbing yang kurang keilmuannya, namun karena mereka memiliki sifat kurang ramah terhadap peserta didiknya.
Untuk itulah konselor haruslah orang-orang yang ahli dalam mengatasi masalah, baik masalah klien maupun permasalahan dirinya sendiri. Konselor tidak hanya di tuntut untuk mampu melakukan perubahan tingkah laku tapi juga perubahan sikap, sehingga konselor dituntut memiliki kepribadian yang baik, mampu menjadi model prilaku sehari-hari di sekolah maupun di tengah masyarakat, baik perkataan maupun perbuatannya.
Pembahasan
Sebagaimana yang telah disinggung sebelumnya dimana seorang konselor harus memiliki akhlak yang mulia. Mampu memberikan pelayanan bimbingan konseling yang efektif dalam membentuk perilaku dan kepribadian klien, melalui konseling diharapkan terbentuk perilaku positif (akhlak baik) dan kepribadian yang baik pula pada diri klien. Upaya ini akan lebih efektif apabila dilakukan oleh konselor yang memiliki kepribadian dan akhlak yang baik pula. Selain itu, praktik bimbingan konseling berlandaskan atas norma-norma tertentu. Dengan kepribadian yang baik, diharapkan tidak terjadi pelanggaran terhadap norma-norma yang bisa merusak citra pelayanan bimbingan dan konseling.
Hal ini tidak dapat disembunyikan lagi bahwa seorang konselor merupakan model bagi siswa. Sebagaimana dalam teori counselling by modeling, yaitu konseling melalui percontohan. Agar konselor bisa menjadi contoh yang efektif bagi pemecahan masalah kliennya, konselornya harus berakhlak baik (akhlakul karimah). Konselor tidak akan dapat menjalankan fungsi ini apabila dirinya tidak memiliki kepribadian yang baik. Misalnya konselor akan sulit mengubah perilaku siswa yang tidak disiplin apabila ia sendiri tidak dapat menunjukkan perilaku disiplin kepada para siswa. Konselor akan sulit mengubah sifat siswa yang emosional apabila ia sendiri adalah orang yang emosional dan seterusnya. Islampun melarang manusia banyak berkata tetapi prilakunya tidak sesuai dengan perkataanya, sebagaimana telah disebutkan dalam (QS. Ash-Shaff (61):3) yang artinya “amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan”. Di jelaskan pula oleh Allah dalam (QS. Al-Isro (17):36). “ Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuannya itu akan diminta pertanggungjawabannya”.
Praktik konseling konselor muslim haruslah dijiwai dan dilandasi oleh nilai-nilai ajaran Islam yang mengacu kepada praktik bimbingan dan konselingnya Rasulullah Saw. Oleh sebab itu, Rasulullah Saw. merupakan konselor pertama dalam Islam yang membimbing, mengarahkan, menuntun dan menasehati umat agar beriman kepada agama Tauhid (Islam). Melalui bimbingan, arahan, tuntunan dan nasihatnya, manusia memperoleh kebahagiaan hidup baik di dunia dan akhirat.
Sutoyo (2009:205) mengatakan tujuan konseling islami adalah agar fitrah yang dikaruniakan Allah kepada individu bisa berkembang dan berfungsi dengan baik sehingga menjadi pribadi kaffah, dan secara bertahap mampu mengaktualisasikan apa yang diimaninya itu dalam kehidupan sehari-hari, yang tampil dalam bentuk kepatuhan terhadap hukum-hukum Allah dalam melaksanakan tugas kekhalifahan dibumi dan ketaatan dalam beribadah dengan mematuhi segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Arti kaffah disini adalah imannya benar dan mantap, imannya menyatu dengan tindakannya, artinya ia mampu mengaktualisasikan apa yang diimaninya itu dalam kehidupan sehari-hari, dalam melaksanakan syariat agama tidak memilih-milih yang ringan dan menguntungkan diri sendiri, memiliki hubungan yang sehat dengan pencipta-Nya, diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitarnya.
Karakteritisk Konselor Muslim
Ada beberapa karakteristik konselor muslim sebagaimana yang diungkapkan oleh Erhamwilda (2009:115-116) adalah seorang yang mempunyai pemahaman ajaran agama yang cukup memadai, hidupnya layak diteladani, memiliki keinginan kuat dan ikhlas untuk membantu orang lain, menyakini bahwa apa yang dia lakukan untuk kliennya adalah sebatas usaha semuanya ditentukan oleh Allah SWT dan diri klien itu sendiri, tidak berputus asa dalam menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar, terus menerus berusaha memperkuat iman dan ketaqwaaannya, menyadari berbagai kelemahan pribadinnya dan tidak enggan minta bantuan ahli, jika dalam membantu klien ia mengalami kesulitan karena keterbatasan ilmunnya, selalu merujuk pada tafsir dan syarah hadits yang dikeluarkan ahlinya, bisa memegang rahasia orang lain, terus menerus berusaha menambah ilmu agamannya.
Selain keterangan di atas, akhlak seorang konselor dapat dirumuskan dengan melihat asas-asas konseling islami yang ada dalam proses konseling sebagaimana yang diungkapkan Faqih (2004:21-34) sebagai berikut:
1. Asas kebahagiaan dunia akherat, tujuan akhir konseling adalah membantu klien mencapai kebahagian hidup yang senantiasa didambakan oleh setiap muslim, kebahagiaan hidup didunia bagi seorang muslim hanya merupakan kebahagiaan yang sifatnya sementara, kebahagiaan akhiratlah yang menjadi tujuan utama.
2. Asas Fitrah, konselor mengantar klien untuk mengenal, memahami dan menghayati fitrahnya, sehingga segala gerak tingkah laku dan tindakannya sejalan dengan fitrahnya (kemampuan potensial bawaan sebagai muslim).
3. Asas “Lillahi ta’ala”, konselor melakukan pemberian bantuan kepada klien semata-mata karena Allah, nilai-nilai ikhlas yang dibangun tanpa pamrih. Semua yang dilakukan adalah karena dan untuk mengabdi kepada Allah SWT semata.
4. Asas bimbingan seumur hidup, konselor diperlukan selama hayat masih dikandung badan.
5. Asas kesatuan jasmani-rohani, konselor memperlakukan kliennya sebagai mahluk jasmani dan rohani.
6. Asas keseimbangan rohani, konselor memahami bahwa klien memiliki daya kemampuan fikir, akal, nafsu, merasakan dan menghayati.
7. Asas kemaujudan hidup, konselor melihat klien merupakan eksistensi tersendiri, memiliki hak, memiliki perbedaan satu dengan yang lain.
8. Asas sosialitas manusia, konselor melihat bahwa manusia merupakan makhluk sosial, yang mamiliki, cinta kasih, rasa aman, penghargaan terhadap diri sendiri dan orang lain, rasa memiliki dan dimiliki.
9. Asas kekholifahan manusia, konselor perlu memperhatikan bahwa klien merupakan manusia yang diberi kedudukan tinggi sekaligus memiliki tanggungjawab besar sebagai pengelola alam semesta.
10. Asas keselarasan dan keadilan, konselor berprilaku penuh dengan keharmonisan, keselarasan, keseimbangan, keserasian dalam segala segi.
11. Asas pembinaan Akhlaqul-karimah, konselor harus memiliki sifat-sifat yang baik, karena konselor dituntut membantu klien memilihara, mengembangkan, menyempurnakan sifat-sifat yang baik tersebut.
12. Asas kasih sayang, klien memerlukan cinta kasih dan rasa sayang dari konselor.
13. Asas saling menghargai dan menghormati, konselor memiliki pemikiran bahwa dirinya dan klien memiliki kedudukan yang sama atau sederajat.
14. Asas musyawarah, konselor dan klien memiliki kesepakan untuk berdialog yang baik, satu sama lain tidak saling mendikte, tidak ada perasaan tertekan dan keinginan tertekan
15. Asas keahlian, konselor harus memiliki kemampuan keahlian dibidang konseling.
Menurut Muhammad Kosim dari beberapa asas di atas, dapat dikembangkan dan dirumuskan bahwa seorang konselor Islami harus mememiliki akhlak sebagai berikut:
1. Lemah lembut merupakan sikap yang tidak bisa dipisahkan dari sikap kasih sayang yang harus dimiliki oleh seorang konselor. Rasulullah Saw, sebagai konselor umat sepanjang zaman memiliki akhlak yang lemah lembut. Begitu pula dalam mendidik, Rasulullah Saw senantiasa mendidik para sahabatnya dengan penuh kasih sayang. Perilaku kasih sayang turut menentukan keberhasilan seorang konselor dalam memberikan bimbingan dan arahan kepada klien sehingga ditemukan problem solving yang efektif.
2. Tawadhu, untuk menggugah simpati klien, sifat tawadhu' dari seorang konselor juga diperlukan. Dengan tawadhu akan menambahkan keakraban antara keduanya. Tawadlu (rendah diri) perlu diaktualisasikan dalam proses konseling.
3. Toleransi, konselor dituntut untuk bersikap toleran terhadap kliennya. Hal ini selalu dilakukan oleh Rasulullah Saw, bersikap toleransi kepada para sahabatnya yang sedang bermasalah.
4. Demokratis dan Terbuka, konselor yang bijaksana, juga diperlukan sikap toleransi yang tinggi kepada klien. Perlu pula keterbukaan antara keduanya sehingga berbagai persoalan yang dihadapi oleh klien dapat diselesaikan.
5. Adil, konselor harus bersikap adil dalam melakukan proses konseling kepada kliennya. Prinsip keadilan ini sangat penting memahami masalah yang dihadapi klien dalam memperlakukannya sesuai dengan prinsip keadilan itu sendiri.
Yusuf dan Nurikhsan (2009: 37- 45) mengemukaan bahwa kualitas pribadi konselor ditandai denga beberapa karakteristik sebagai berikut:
a. Pemahaman Diri (Self-Knowledge) seorang konselor memahami dirinya dengan baik, dia memahami pasti apa yang dia lakukan, dengan self knowledge yang baik akan menunjukan sifat menyadari kebutuhan dirinya sebagai konselor akan kebutuhan untuk sukses, kebutuhan merasa penting, dihargai, superior. Menyadari baik tentang perasan-perasaannya (marah, takut dan bersalah), konselor menyadari tentang apa yang membuat dirinya cemas dalam konseling, dan Konselor memahami atau mengakui kelebihan (kekuatan) atau kelemahan (kekurangan) dirinya.
b. Kompeten (Competent), konselor memiliki kualitas fisik, intelektual, emosional, sosial dan moral sebagai pribadi yang berguna. Konselor yang senantiasa berusaha meningkatkan kualitas kompetensinya, akan menampilkan sifat-sifat kualitas pengetahuannya tentang tingkah laku, konseling dan berbagai hal yang berkaitan dengan profesinya, menemukan pengalaman-pengalaman hidup baru yang membantunya untuk lebih mempertajam kompetensi dan mengembangkan ketrampilan konselingnya, mencoba gagasan-gagasan atau pendekatan baru dalam konseling, mengevaluasi efektifitas konseling yang dilakukannya, dan melakukan kegiatan tindak lanjut terhadap hasil evaluasi yang telah dilaksanakan untuk mengembangkan atau memperbaiki proses konseling.
c. Kesehatan Psikologis, konselor dituntut memiliki kesehatan psikologis yang lebih baik dari kliennya, hal ini sangat penting karena konselor akan mendasari pemahamannya terhadap prilaku dan ketrampilannya. Konselor yang kesehatan psikologisnya memperoleh pemuasan kebutuhan rasa aman, cinta, kekuatan dan seks, dapat mengatasi masalah-masalah pribadi yang dihadapinnya, menyadari kelemahan atau keterbatasan kemampuan dirinya, dan tidak hanya berjuang untuk hidup, tetapi juga menciptakan kehidupan yang lebih baik
d. Dapat Dipercaya (Trustworthiness/amanah), konselor tidak menjadi ancaman atau penyebab kecemasan bagi klien. Konselor yang dipercaya cenderung memiliki kualitas sikap dan prilaku yang konsisten, dapat dipercaya oleh orang lain, tidak pernah membuat klien kecewa/kesal, dan bertanggung jawab, mampu merespon orang lain secara utuh tidak ingkar janji dan mau membantu secara penuh.
e. Jujur (honesty) konselor itu bersikap transparan (terbuka), autentik, dan asli (genuine). Sikap jujur ini penting dalam konseling, karena sikap keterbukaan memungkinkan konselor dan klien untuk menjalin hubungan psikologis yang lebih dekat satu sama lainnya di dalam proses konseling; Konselor yang menutup atau menyembunyikan bagian-bagian dirinya terhadap klien dapat menghalangi terjadinya relasi yang lebih dekat, kejujuran memungkinkan konselor dapat memberikan umpan balik secara objektif kepada klien, bersikap kongruen artinya sifat-sifat dirinya yang dipersepsi oleh dirinya sendiri (real self) sama sebangun dengan yang dipersepsi oleh ortang lain (public self).
f. Kekuatan (Strength), klien akan merasa aman bila klien memandang konselor sebagai orang yang tabah dalam menghadapi masalah, dapat mendorong klien untuk mengatasi masalahnya, dan dapat menanggulangi kebutuhannya. Konselor yang memiliki kekuatan cenderung menampilkan kualitas sikap dan prilaku dapat membuat batasan waktu yang pantas dalam konseling, bersikap fleksibel, dan memiliki identitas diri yang jelas.
g. Bersikap Hangat, yaitu konselor mampu bersikap ramah, penuh perhatian dan mampu memberikan kasih sayang. Melalui konseling klien mendapatkan rasa hangat dan melakukan sharing dengan konselor.
h. Actives Responsiveness, keterlibatan konselor dalam proses konseling bersifat dinamis, tidak pasif, melalui respon yang aktif, konselor dapat mengkomunikasikan perhatian dirinya terhadap kebutuan klien.
i. Sabar (Patience), seorang konselor yang tidak berbekal kesabaran, ibarat musafir yang melakukan perjalanan tanpa bekal. Bisa jadi dia akan gagal, atau kembali sebelum sampai ke tempat tujuan. Melalui kesabaran konselor dapat membantu klien untuk mengembangkan dirinya secara alami. Sikap sabar konselor menunjukkan lebih memperhatikan diri klien daripada hasilnya. Konselor yang sabar cenderung menampilkan kualitas sikap dan perilaku yang tidak tergesa-gesa.
i. Kepekaan (sensitivity), konselor menyadari tentang adanya dinamika psikologi yang tersembunyi atau sifat-sifat mudah tersinggung, baik pada diri klien maupun dirinya sendiri. Konselor yang positif akan mampu mengungkap atau menganalisis apa yang sebenarnya yang dihadapi klien. Konselor yang sensitif memiliki kualitas prilaku sensitif terhadap reaksi dirinya sendiri, mengetahui kapan, dimana, dan berapa lama mengungkap masalah klien (probing), mengajukan pertanyaan tentang persepsi klien tentang masalah yang dihadapi.
j. Kesadaran holistik (holistic awareness), konselor memahami klien secara utuh dan tidak mendekatinya secara serpihan. Konselor yang memiliki kesadaran holistik cenderung menampilkan karakteristik menyadari secara akurat tentang dimensi-dimensi kepribadian yang komplek, menemukan cara memberikan konsultasi yang tepat, mempertimbangkan tentang perlunya referal (rujukan), dan akrab serta terbuka terhadap berbagai teori.
Cara Berbicara dengan Klien
Perkataan Rasulullah sangat sarat dengan makna. Beliau memiliki kemampuan dalam mengungkapkan apa yang ingin dikatakan hanya dengan sedikit kata. Sehingga dalam melakukan konseling, perlu dilakukan dengan komunikasi yang baik. Tanpa komunikasi yang baik, niscaya pesan yang diinginkan sulit menimbulkan efek yang positif terhadap klien.
Umul mukminin Aisyah binti Abu Bakar ash-Shiddik berkata “ Sesungguhnya Rasulullah tidak melontarkan perkataan sebagaimana yang kalian lakukan. Beliau selalu mengatakan sesuatu secara sistematis. Kata-katanya bisa dihitung dengan jari. Terkadang beliau mengucapkan satu kalimat dengan tiga kali pengulangan agar lebih mudah menghafalnya.
Az-Zahrani (2005:67) mengatakan cara Rasulullah berbicara adalah sebagai berikut:
1. Sistematis, agar pendengar bisa memfokuskan diri pada topik pembicaraan.
2. Penuh dengan kehati-hatian agar pendengar mendapatkan kesempatan dalam memahami pembicaraan dan juga mampu memahami jalan pikiran pembicara secara berkesinambungan serta mengurangi lupa yang umumnya terjadi.
3. Menyeluruh, dapat dipahami oleh semua kalangan umum dan juga pelajar.
4. Mengulanggnya tiga kali agar membekas dalam hati dan juga pikiran.
Lebih jauh Asmani (2010:196) mengatakan komunikasi merupakan kecakapan dasar yang harus dimiliki oleh setiap konselor. Dalam komunikasi, konselor dapat mengekpresikan kembali pertanyaan-pertanyaan konseli secara tepat; menjawab atau memantulkan kembali pernyataan konseli dalam bentuk perasaan dan kata-kata serta tingkah laku konselor. Komunikasi juga merupakan layanan bimbingan konseling yang diberikan kepada siswa sebagaimana yang diungkapkan oleh Dahlan (2009: 163) pelatihan siswa dibidang konseling dimaksud agar siswa memiliki rasa percaya diri yang tinggi, dan secara sosiologis lebih familier, baik di lingkungan sosial, keluarga maupun dengan teman sebaya mereka.
Menurut Muhammad Kosim, ada beberapa ayat dalam al-Qur'an tentang pola-pola komunikasi:
1. Qawlan ma'rufan (Al-Baqarah: 263; An-Nisa': 8; Al-Ahzab: 32) maksudnya Perkataan yang baik Bahasa yang sesuai dengan tradisi, bahasa yang pantas atau cocok untuk tingkat usianya; bahasa yang dapat diterima akal untuk tingkat usia.
2. Qawlan kariman (Al-Isra': 23) maksudnya Perkataan yang mulia bahasa yang memiliki arti penghormatan, bahasa yang enak didengar karena terdapat unsur-unsur kesopanan.
3. Qawlan maysuran (Al-Isra': 28) maksudnya Perkataan yang pantas bahasa yang dimengerti, bahasa yang dapat menyejukkan perasaan, dan tidak tidak membuat kecewa.
4. Qawlan balighan (An-Nisa: 63) maksudnya Perkataan yang mengena/ mendalam Bahasa yang efektif, sehingga tepat sasaran dan tujuannya, bahasa yang efisien, sehingga tidak membutuhkan banyak biaya, waktu dan tempat.
5. Qawlan layyinan (Thaha: 44) maksudnya Perkataan lemah lembut bahasa yang halus, sehingga menembus relung kalbu, bahasa yang tidak menyinggung perasaan orang lain, bahasa yang baik dan enak didengar.
6. Qawlan sadiidan (An-Nisa: 9) maksudnya Al-Ahzab: 70 Perkataan benar dan berimbang Bahasa yang benar, bahasa yang berimbang (adil) dari kedua belah pihak.
7. Qawlan azhima (Al-Isro': 40) maksudnya Perkataan yang berbobot bahasa yang mendalam materinya, bahasa yang berbobot isinya.
8. Qawlan min rabbi rahim (Yasin (36):58) maksudnya Perkataan rabbani bahasa yang isinya bersumber dari Tuhan, bahasa yang yang mengandung pesan Tuhan.
9. Qawlan tsaqila (Al-Muzzammil (73): 5) maksudnya Perkataan yang berat bahasa yang berbobot yang mengandung informasi kewajiban manusia, syariah, halal-haram, hukum pidana-perdata.
Penerapan bahasa di atas dapat digunakan dengan melihat kondisi psikologi klien sehingga tujuan dari proses konseling dapat tercapai dengan baik.
Penutup
Demikianlah uraian konselor yang berakhlak mulia yang perlu dimiliki oleh setiap konselor sehingga pelaksanaan layanan konseling berjalan dengan baik dan masalah yang dihadapi oleh klien teratasi secara efektif dan efisien. Akhlak konselor tentunya berlandaskan kepada ajaran Islam yaitu al-Qur'an dan hadis. Dalam al-Qur'an dan hadis, ditemukan beberapa akhlak yang perlu dimiliki oleh seorang konselor, seperti berkomunikasi dengan baik, kasih sayang, jujur, amanah, adil, sabar, tawadhu', toleransi, dan sebagainya. Hal ini juga relevan dengan asas-asas dalam konseling itu sendiri. Tujuan konselor muslim ini adalah meningkatkan, iman, islam dan ikhsan individu yang dibimbing hingga menjadi pribadi yang utuh. Dan pada akhirnya diharapkan mereka bisa hidup bahagia di dunia dan akhirat.
DAFTAR KEPUSTAKAAN
Asmani. JM. 2010. Panduan Efektif Bimbingan dan Konseling Di Sekolah. Jogyakarta: DIVA Press.
Az-Zahrani. M. 2005. Konseling Terapi. Jakarta: Gema Insani
Dahlan. A. 2009. Bimbingan dan Konseling Islami Sejarah, Konsep dan Pendekatannya. Yogyakarta: Pura Pustaka.
Departemen Pendidikan Nasional. 2008. Penataan Pendidikan Profesional Konselor dan Layanan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidkan Formal. Bandung: Psikologi Pendidikan dan bimbingan UPI.
Departemen Agama Republik Indonesua. 1995. Al-Quran dan terjemahnya. Semarang: Al-Waah.
Erhamwildan. 2009. Konseling Islami. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Faqih. A.R. 2004. Bimbingan dan Konseling dalam Islam. Yogyakarta: UII Press
Jalaluddin. 2010. Psikologi Agama. Jakarta: Raja Grafindo Persada
Sutoyo. A. 2009. Bimbingan dan Konseling Islami Teori dan Praktek. Semarang: Widya Karya.
Tohirin. 2007. Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah (Berbasis Integrasi. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Yusuf dan Nurikhsan. 2009. Landasan Bimbingan dan Konseling. Bandung : Rosda
http://mhdkosim.blogspot.com./2009/05/makalah-konseling-islam Muhammad Kosim, MA diunduh 8 Oktober 2009.
Langganan:
Komentar (Atom)